Dilansir dari laman kemendikbud – Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) pada dasarnya bertujuan untuk mengembangkan karakter dan kompetensi murid tiga komponen penting dalam pendidikan meliputi kurikulum, pembelajaran, dan asesmen. Assessment diperlukan untuk menilai efektivitas pembelajaran dan ketercapaian kurikulum informasi dari assessment nasional dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki proses pembelajaran. Dengan demikian assessment Nasional tidak dirancang untuk menghakimi sekolah atau melakukan pemeringkatan sekolah informasi yang diperoleh digunakan untuk perbaikan kualitas belajar mengajar yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar murid assessment nasional dilaksanakan dengan menggunakan tiga instrumen yaitu asesmen kompetensi minimum atau AKM terdiri dari literasi, numerasi, survei karakter, dan survei lingkungan belajar.

Komponen asesmen kompetensi minimum terdiri dari literasi membaca dan numerasi literasi membaca adalah kemampuan untuk memahami menggunakan mengevaluasi merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif di masyarakat. Numerasi merupakan kemampuan berpikir menggunakan konsep prosedur fakta dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia instrumen kedua survei karakter the murid untuk mendapatkan informasi hasil belajar sosial-emosional survei karakter mengukur enam aspek profil pelajar Pancasila yaitu beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta berakhlak mulia, berkebhinekaan Global, bergotong-royong, Mandiri, bernalar kritis, dan kreatif. Instrumen ketiga survei lingkungan belajar dikerjakan oleh murid guru dan kepala sekolah untuk mengukur kualitas berbagai aspek input dan proses belajar mengajar di sekolah. Survei lingkungan belajar mengumpulkan informasi tentang kualitas proses pembelajaran dan iklim sekolah yang menunjang pembelajaran. Assessment nasional dilaksanakan kepada murid guru dan kepala sekolah di setiap satuan pendidikan. Murid akan mengikuti asesmen kompetensi minimum survei karakter dan survei lingkungan belajar sementara guru dan kepala sekolah hanya mengikuti survey lingkungan belajar responden murid akan dipilih secara acak dengan jumlah maksimal 30 murid SD atau MI 45 murid SMP atau MTS dan 45 Murid SMA SMK atau Ma dengan melaksanakan asesmen nasional Mari kita tingkatkan mutu pendidikan di Indonesia.